TNI AL Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perairan Lhokseumawe

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Prajurit Koarmada I terdiri dari Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 43 bungkus atau sekitar 43 Kg di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat melaksanakan press conference di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/12/2022).
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe.
Tim intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe atas perintah Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk tiga tim (pam darat, pengintai dan penyergap).
Pada Sabtu, 24 desember 2022 pukul 00.10 WIB, terpantau kedatangan perahu penyelundup yang akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Lhokseumawe.
Namun, diduga penyelundup mencurigai telah diintai oleh tim lanal Lhokseumawe sehingga penyelundup berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Selanjutnya tim patroli Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengejaran terhadap perahu yang dicurigai tersebut.
Setelah dilaksanakan pengejaran akhirnya perahu tersebut berhasil dihentikan (terjadi insiden tabrakan) selanjutnya mengamankan perahu tersebut.
Prajurit Koarmada I TNI AL melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru