TNI AL Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perairan Lhokseumawe
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Prajurit Koarmada I terdiri dari Tim Intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 43 bungkus atau sekitar 43 Kg di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat melaksanakan press conference di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (26/12/2022).
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe.
Tim intelijen dan F1QR Lanal Lhokseumawe atas perintah Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait informasi tersebut dengan membentuk tiga tim (pam darat, pengintai dan penyergap).
Pada Sabtu, 24 desember 2022 pukul 00.10 WIB, terpantau kedatangan perahu penyelundup yang akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Lhokseumawe.
Namun, diduga penyelundup mencurigai telah diintai oleh tim lanal Lhokseumawe sehingga penyelundup berusaha menjauh dari pesisir pantai.
Selanjutnya tim patroli Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengejaran terhadap perahu yang dicurigai tersebut.
Setelah dilaksanakan pengejaran akhirnya perahu tersebut berhasil dihentikan (terjadi insiden tabrakan) selanjutnya mengamankan perahu tersebut.
Prajurit Koarmada I TNI AL melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri