TNI AL Membekali Prajuritnya Kemampuan Penyidik TPPU

Kemudian, Kriminalisasi dan kerja sama dalam penanganan TPPU, Peran PPATK dalam Asset Tracing; Modus dan Tipologi TPPU, Legal agreement dan potensi pencucian uang, Teknik membaca dokumen transaksi keuangan, Penyidikan TPPU.
Selanjutnya, pemberian keterangan ahli, Prapenuntutan TPPU, dan Studi Kasus dengan pengajar/instruktur berasal dari PPATK dan Kejaksaan Agung RI.
Kadiskum AL mengakui peningkatan kemampuan segenap personel prajurit TNI AL merupakan arahan dari pimpinan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Menurut dia, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan ingin menjadikan TNI AL memiliki Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional.
“Hindari keragu-raguan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum khususnya di bidang perikanan yang terkait dengan TPPU serta terus mengikuti dinamika perkembangan hukum positif,” kata Laksamana Yudo.(fri/jpnn)
TNI AL membekali prajuritnya dengan kemampuan sebagai Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bidang perikanan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma