TNI AL Menggagalkan Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Patroli laut gabungan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Satuan Kepolisian Air Polres Asahan, Sumatera Utara, menggagalkan upaya pengiriman 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jumat (7/1).
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah kapal motor (KM) tanpa nama yang berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.
"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," katanya di Tanjungbalai, Jumat.
Untuk proses lebih lanjut, kata Robinson, 52 PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan.
PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.
Terhadap mereka saat ini sedang dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan. (antara/jpnn)
TNI AL menggagalkan upaya pengiriman 52 PMI ilegal. Para PMI itu diduga akan diberangkatkan ke Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral