TNI AL Menggagalkan Penyeludupan 14 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
“Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan barang berupa karung putih berisi tas hitam yang di dalamnya terdapat 13 bungkus benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 14,077 kilogram,” ungkap Johanes.
Setelah mendapatkan barang bukti, tim mencari pompong yang menjemput barang haram itu di perairan Dumai.
Setelah melakukan pengintaian, tim menemukan pompong yang menjemput sabu-sabu itu.
Tim kemudian mengamankan dua anak buah kapal (ABK) berinisial HS (39) dan LD (46).
“Saat penangkapan, tekong dan dua orang lainnya melarikan diri ke hutan bakau,” kata Johanes.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian dan identifikasi barang di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai nomor LHPIB-4685/BLBC.
“Hasil pengujian laboratorium, 13 bungkus itu merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP (narkotika, psikotropika, prekursor) positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kilogram,” katanya.
Saat ini, dua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. “Terhadap satu unit kapal pompong jaring tanpa nama GT 5 sebagai sarana angkut, kami akan meminta ketetapan Pengadilan Negeri Dumai untuk disita dan dimusnahkan,” kata Stanley di tempat terpisah. (mcr36/jpnn)
TNI AL sempat mengejar speedboat yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia di perairan Tanjung Medang, Riau.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Piala AFF 2024 Masih Berlangsung, Timnas Malaysia Umumkan Pelatih Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024