TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu
"Kemudian, personel memeriksa perahu motor itu dan menemukan 43 bungkusan berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan orang di perahu motor tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, personel yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, kata dia, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam.
Dian mengatakan pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan ke Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga jaringan narkotika internasional.
"Sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional ini kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ucapnya. (antara/jpnn)
Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Lkhoseumawe, Aceh, menggagalkan penyelundupan 45 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu