TNI AL Menyiagakan 4 Kapal Perang di Laut Natuna Utara, KSAL Bilang Begini

TNI AL Menyiagakan 4 Kapal Perang di Laut Natuna Utara, KSAL Bilang Begini
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (tengah) memberikan keterangan pers setelah upacara tabur bunga peringatan Hari Dharma Samudera 2023 di Geladak Utama KRI Banda Aceh (593) di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta, Senin (16/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL menyiagakan tiga hingga empat uni Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di perairan Laut Natuna Utara.

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menjaga kedaulatan di  perairan Laut Natuna Utara.

Menurut Ali, kesiagaan empat KRI tersebut merupakan langkah preventif karena situasi di Laut Natuna Utara relatif aman dan tidak sepanas pemberitaan belakangan ini.

"Unsur-unsur kami sebagai preventif dan kami sekarang berkoordinasi dengan unsur maritim lainnya, seperti Bakamla dan KKP. Jadi, kami tetap menjaga kedaulatan dan tetap menyiapkan minimal ada tiga atau empat KRI di Natuna," kata Ali seusai upacara Hari Dharma Samudera Tahun 2023 di Geladak Utama KRI Banda Aceh di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Senin (16/1).

Dia menjelaskan memang ada kehadiran kapal-kapal coast guard (penjaga pantai) milik China di sekitar Laut Natuna Utara. Namun, kapal serupa maupun kapal perikanan milik Vietnam juga kerap terlihat berlalu lintas di perairan sekitar Laut Natuna Utara.

Menurut dia, hal itu wajar karena meskipun Laut Natuna Utara masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan berarti kapal dari negara lain dilarang melintas wilayah perairan tersebut.

"Di sana (ZEE Laut Natuna Utara), kita hanya ada hak berdaulat. Jadi, untuk lalu lalang atau lalu lintas kapal itu diperbolehkan berdasarkan hukum laut internasional. Itu ada freedom of navigation," ungkapnya dalam menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan TNI AL akan bertindak apabila menemui kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi sumber laut di wilayah Indonesia. "Itu yang dilarang. Itu harus seizin Pemerintah Indonesia. Kalau dia hanya lalu lintas, itu diperbolehkan," tambahnya.

TNI AL menyiagakan tiga hingga empat kapal perang di perairan Laut Natuna Utara. KSAL Laksamana Muhammad Ali memberi penjelasan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News