TNI AL Periksa Kapal Barang dari Singapura, Hasilnya?

jpnn.com - JAKARTA – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun memeriksa sebuah kapal dari Singapura menuju wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut diduga memuat barang ilegal di perairan Baran, Tanjung Balai Karimun, akhir pekan lalu.
Setelah diadakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut bernama Kapal Motor (KM) Bintang Sentosa milik Asral TBK dengan bobot 227 GT. Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai Boy Dharwana dengan membawa 14 orang anak buah kapal (ABK). Kapal dengan tanda selar GT 227 nomor 1960Gge tersebut, setelah diperiksa ternyata bermuatan jaring ikan, tali, pelampung, kertas sembahyang, ban luar, ban dalam, kain fiber serta pelampung kecil.
Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, pemeriksaan kapal tersebut setelah Tim WFQR 4 memperoleh informasi tentang adanya muatan ilegal di kapal tersebut. Namun sesuai hasil pemeriksan sementara, semua muatan kapal sesuai dengan manifest.
Saat ini kapal posisi lego jangkar di perairan Baran, Tanjung Balai Karimun. Guna memastikan kapal tersebut tidak melakukan pelanggaran, Tim WFQR 4 Lanal Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan aparat Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan lanjutan.(fri/jpnn)
JAKARTA – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun memeriksa sebuah kapal dari Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU