TNI AL Prioritaskan Pemberian Vaksin kepada Prajurit Satuan Operasi
jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para prajurit satuan operasi, pengawak KRI, prajurit Marinir yang akan melaksanakan tugas operasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat meninjau pelaksanaan penyapuan vaksinasi Covid-19 bagi prajurit dan PNS TNI AL di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/3).
KSAL saat melakukan peninjauan tersebut menerima penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Koarmada I Kolonel Laut (K) dr. Hengky Setyahadi tentang proses vaksinasi Covid-19 mulai dari tahap registrasi sampai dengan observasi.
“Kegiatan ini mendukung program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan TNI AL,” ujar dokter Hengky.
Laksamana Yudo menyampaikan vaksinasi difokuskan kepada para prajurit yang bertugas sebagai satuan operasi, para prajurit pengawak KRI. Kemudian, prajurit Marinir yang akan melaksanakan tugas-tugas operasional baik dari Koarmada I, Kolinlamil, Pushidrosal dan Marinir.
Dia menyebut kegiatan yang sama juga berlangsung di Koarmana II serta Lantamal-Lantamal lainnya.
KSAL mengatakan hingga saat ini, prajurit yang sudah melaksanakan vaksinasi mencapai 50,9 persen dari seluruh prajurit TNI AL.
TNI AL secara bertahap akan melaksanaka vaksinasi di komanto utama (Kotama) maupun di wilayah-wilayah yang sudah ditunjuk tempatnya dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
TNI AL memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para prajurit satuan operasi, pengawak KRI, prajurit Marinir yang akan melaksanakan tugas operasi.
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar
- Berulang Tahun ke-62, Kowal Tunjukkan Semangat Juang dan Profesionalisme