TNI AL Rumuskan Aturan Penegakan Hukum Di Laut
jpnn.com - JAKARTA – TNI Angkatan Laut menggelar kegiatan Round Table Discussion (RTD) Sistem Penegakan Hukum di Laut, Kamis (2/6), di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.
Kegiatan ini bertujuan guna mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan khususnya dari aspek regulasi dalam penyelenggaraan penegakan hukum di laut. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Supradono mewakili Asisten Operasi (Asops) KSAL Laksamana Muda TNI I.N.G.N. Ary Atmaja.
Dalam amanat Asops KSAL dibacakan oleh Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Supradono mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dari segi ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Hal ini memberikan dampak yang menguntungkan sekaligus juga dapat menimbulkan kerawanan bagi kepentingan Indonesia.
“Untuk melindungi kepentingan di laut diperlukan penyelenggaraan penegakan hukum sesuai dengan kaidah-kaidah hukum nasional dan hukum internasional,” tegas Asops KSAL.
Lebih lanjut, Ary Atmaja berharap melalui kegiatan ini dapat saling memberikan informasi dalam merumuskan aturan yang tepat mengenai hukum acara di laut sehingga dapat dijadikan pedoman sekaligus sebagai payung hukum untuk melakukan penegakan hukum di laut.
Menurut siaran pers Kepala Sub Dinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Letkol Laut (KH) Heddy Sakti, kegiatan Round Table Discussion ini digelar oleh Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal). Diskusi ini fokus membahas permasalahan hukum acara pidana dalam penyelesaian tindak pidana di laut.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti kurang lebih 50 peserta undangan baik dari jajaran TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, Kemenpolhukam, Kemenhan RI serta kementerian dan lembaga terkait yang mempunyai kewenangan di laut.
Dalam kesempatan ini, selain mendatangkan pembicara dari TNI Angkatan Laut, juga menghadirkan narasumber dari berbagai institusi terkait seperti Sahnan Tanjung (Widyaiswara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dan M. Waliyadin dari Kementerian Hukum dan HAM RI.(fri/jpnn
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera