TNI AL Serahkan Barang Bukti Penyelundupan Ribuan Botol Miras ke Dirjen Bea dan Cukai

Saat ini nakhoda KM Virgo masih menjalani proses hukum di Lantamal IV terkait perkara pelanggaran pelayaran yaitu menganti nama kapal menjadi KM. Antoni.
Sementara terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal akan ditindaklanjuti oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri guna penyidikan lebih lanjut.
Sinergisitas Lantamal IV dengan Dirjen Bea dan Cukai tersebut merupakan bentuk pelaksanaan dari Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergisitas dan kesemestaan.
Penyerahan barbuk ini juga disaksikan oleh Asisten Operasi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin dan Kepala Bidang Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Khusus Kepri, Broto Setia Pribadi.(fri/jpnn)
Danlantamal IV Laksma TNI Dwika Tjahja Setiawan menyerahkan barang bukti penyelundupan ribuan botol minuman keras beralkohol (miras) ilegal kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq.
Redaktur & Reporter : Friederich
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita