TNI AL Siapkan Personel Tangani Masalah Hukum Perjanjian

TNI AL Siapkan Personel Tangani Masalah Hukum Perjanjian
TNI AL bekerja sama Fakultas Hukum UI menyiapkan personel TNI terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian. Ilustrasi. Foto: Dispenal

Selama sepuluh hari kegiatan ini berlangsung telah banyak ilmu mengenai hukum perjanjin dari asas hukum perjanjian, keabsahan hukum perjanjian menurut hukum nasional, hukum perjanjian menurut hukum internasional, hingga apabila terjadi dispute terhadap perjanjian, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan.

Edmon Makarim berharap para peserta mendapat tambahan ilmu pengetahuan dan mampu dipahami dan dimanfaatkan sebaik mungkin serta dapat diaplikasikan pada tugas sehari-hari di lingkungan TNI AL.

Pada kesempatan itu, Edmon berterima kasih kepada TNI AL terutama kepada Diskumal dan Disdikal yang telah mempercayakan pelatihan-pelatihan peningkatan pengetahuan hukum personie TNI AL kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Semoga kerja sama kita ini selalu berjalan dengan baik dan bisa lebih kita tingkatkan lagi dalam kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Edmon Makarim.(fri/jpnn)

TNI AL menyiapkan personelnya yang terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News