TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Senin, 04 Februari 2019 – 12:21 WIB

Komando Armada (Koarmada) II TNI AL sikat tiga pengedar sabu-sabu jaringan internasional.Foto: JPG
Bukan hanya itu. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku warga negara Indonesia. Yaitu, A, 31, dan R, 45. Mereka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia.
Di saat bersamaan, tim bea cukai dan TNI-AL menggerebek sebuah penginapan di Kec Tanjung Redeb, Kab Berau. Di sana tim juga meringkus seorang pelaku berinisial Rg, 21, yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. (yon/c10/end/jpnn)
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan intelijen TNI-AL bahwa adanya upaya dari jaringan internasional untuk mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita