TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Senin, 04 Februari 2019 – 12:21 WIB
Bukan hanya itu. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku warga negara Indonesia. Yaitu, A, 31, dan R, 45. Mereka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia.
Di saat bersamaan, tim bea cukai dan TNI-AL menggerebek sebuah penginapan di Kec Tanjung Redeb, Kab Berau. Di sana tim juga meringkus seorang pelaku berinisial Rg, 21, yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. (yon/c10/end/jpnn)
Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan intelijen TNI-AL bahwa adanya upaya dari jaringan internasional untuk mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Satgas Port Visit 2024 Gelar Bakti Kesehatan dan Open Ship Bagi Warga Solomon Islands
- Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Afrika, Bea Cukai Soetta Sita 2,5 Kg Sabu-Sabu
- Angkatan Laut Rusia Bakal Masuki Perairan Indonesia, Ada Misi Khusus Apa?
- Tekanan China Meningkat, Indonesia Diminta Perkuat Pertahanan di Natuna