TNI AL Sita Miras Ilegal di Dua Kapal Penumpang Manado-Talaud
jpnn.com, MANADO - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Melonguane mengamankan minuman keras ilegal dari dua kapal penumpang yang berlayar di Pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (1/5).
Kadispen Lantamal VIII Mayor Laut (KH) Samuel Pontoh mengatakan Lanal Melonguane mengamankan minuman keras ilegal itu setelah menerima informasi intelijen dari Tim Intel Lantamal VIII.
Informasi itu intelijen itu menyebutkan adanya pengiriman barang yang dibawa penumpang di atas kapal KM Barcelona III dan KM Holly Marry dari pelabuhan Manado tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Berdasarkan informasi itu, Tim SFQR Lanal Melonguane menggunakan searider dengan personel gabungan intelijen, Patroli Keamanan Laut (Parkamla), Polisi Militer dan kesehatan segera melakukan penyekatan terhadap dua kapal tersebut.
Penyekatan pertama dilakukan terhadap KM Barcelona III di Perairan Lirung, Talaud."Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal ditemukan sekitar 17 kardus minuman keras yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral," katanya melalui keterangan tertulis.
Dia menambahkan sementara pemeriksaan kedua dilakukan di Perairan Melonguane, Talaud, terhadap KM Holly Marry dan ditemukan lima kardus minuman cap tikus yang sudah dikemas dalam kardus botol air mineral.
Kecurigaan Tim SFQR Lanal Melonguane terhadap kedua kapal tersebut terus dilakukan dan ketika kapal bersandar di Pelabuhan Beo, Talaud dilakukan pemeriksaan ulang yang dilakukan Posal Talaud dan kembali menemukan tiga kardus dalam kemasan yang sama.
"Selanjutnya barang bukti berjumlah 25 kardus sekitar 600 liter yang ditemukan di atas kedua kapal tersebut diamankan di Lanal Melonguane untuk proses lanjutan," katanya.
Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen dari Tim Intel Lantamal VIII bahwa adanya pengiriman minuman keras ilegal yang dibawa penumang di atas Kapal
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI