TNI AL Tahan Oknum Prajurit yang Menganiaya Pengemudi Ojek Online

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum perwira menengah (pamen) yang diduga menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
TNI AL menahan oknum prajurit Mayor BH, yang diduga menganiaya pengemudi ojek online.
Mayor BH ditahan di Markas POM TNI AL di Pangkalan TNI AL III/Jakarta.
"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10/1) di Markas POM TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI ALs Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Jakarta, Selasa (11/1).
Julius menegaskan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum,” katanya.
“Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tegasnya..
TNI AL tahan oknum prajurit TNI AL yang menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang. Oknum perwira menengah berinisial Mayor BH itu ditahan di Markas POM TNI AL.
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Terlibat Keributan di THM, 1 Anggota TNI AL Tewas, 2 Prajurit Terluka
- Laksda Edwin Ungkap Potensi Laut untuk Swasembada Pangan Lewat Buku