TNI AL Tahan Oknum Prajurit yang Menganiaya Pengemudi Ojek Online

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum perwira menengah (pamen) yang diduga menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
TNI AL menahan oknum prajurit Mayor BH, yang diduga menganiaya pengemudi ojek online.
Mayor BH ditahan di Markas POM TNI AL di Pangkalan TNI AL III/Jakarta.
"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10/1) di Markas POM TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI ALs Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Jakarta, Selasa (11/1).
Julius menegaskan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum,” katanya.
“Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tegasnya..
TNI AL tahan oknum prajurit TNI AL yang menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang. Oknum perwira menengah berinisial Mayor BH itu ditahan di Markas POM TNI AL.
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading