TNI AL Tahan Oknum Prajurit yang Menganiaya Pengemudi Ojek Online
jpnn.com, JAKARTA - TNI AL mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum perwira menengah (pamen) yang diduga menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
TNI AL menahan oknum prajurit Mayor BH, yang diduga menganiaya pengemudi ojek online.
Mayor BH ditahan di Markas POM TNI AL di Pangkalan TNI AL III/Jakarta.
"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10/1) di Markas POM TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI ALs Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono di Jakarta, Selasa (11/1).
Julius menegaskan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum,” katanya.
“Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tegasnya..
TNI AL tahan oknum prajurit TNI AL yang menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang. Oknum perwira menengah berinisial Mayor BH itu ditahan di Markas POM TNI AL.
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut