TNI AL Tahan Oknum Prajurit yang Menganiaya Pengemudi Ojek Online
Penganiayan terhadap pengemudi ojek daring yang tengah memboncengi anaknya menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan.
"TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata dia.
Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono secara terpisah juga telah menegaskan bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
Penganiayaan oleh oknum TNI ALitu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, sekitar pukul 17.40 WIB Minggu (9/1).
Korban bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan.
Oknum perwira menengah TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TNI AL tahan oknum prajurit TNI AL yang menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang. Oknum perwira menengah berinisial Mayor BH itu ditahan di Markas POM TNI AL.
Redaktur & Reporter : Boy
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Prajurit TNI AL Temukan dan Evakuasi Wisatawan yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Jaya
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut