TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing

Muat 40 Ton Minyak Oplosan dan 3000 Ton Granit

TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing
MINYAK OPLOSAN : Danguskamla Armabar Laksma Sugeng Darmawan, Minggu (18/1) memeriksa 40 ton minyak oplosan dan 3 ton solar tanpa dokumen yang dimuat kapal berbendera Malaysia, MT Amena. Sabtu (17/1) malam lalu, TNI AL menangkap MT Arena di perairan Kepri. Foto : William/Batam Pos/JPNN
Alwi, nahkoda kapal kepada koran ini mengatakan, ia dan ABK-nya tak tahu pasti harga beli maupun jual. Mereka hanya disuruh berlayar dan mengantarkan barang ilegal itu ke perairan internasional, sesuai arahan majikan mereka yang sengaja disembunyikan namanya.

Sementara itu, pada pukul 19.45 WIB Kamis (14/1) lalu, KRI Imam Bonjol juga menangkap satu buah tugboat berbendera Tuvalu, yakni TB Twin Power 18, yang tengah menggandeng tongkang BG Chigo 8 berisi 3.403 ton granit dari Tanjungbalai, Karimun. “Tugboat bertonase 125 GT itu ditangkap disekitar perairan selat Durian bersama 8 ABK-nya. Salah satu ABK berkebangsaan Malaysia yang tak dilengkapi dokumen PPTKA,” ujar Danguskamla Laksma Sugeng Darmawan.

Menurut Darmawan, granit berukuran 0-5 mm itu rencananya akan dibawa ke Singapura untuk pembuatan salah satu proyek pengeringan yang sedang dilakukan di negara Singa itu. “Saat ditangkap, nahkoda kapal tak dapat menunjukan dokumen pengoperasian kapal asing tersebut di perairan Indonesia, serta Sijil bagi para ABK-nya. Satu ABK asing yang ada di kapal tersebut juga tak memiliki ijin kerja tenaga asing (IKTA) dan telah melanggar UU tentang keimigrasian,” ujar mantan Kadispenal mabes TNI-AL itu.

Kapal yang dinahkodai oleh Yonathan Nur Bandaso itu ditangkap pada posisi 01 02 05 U - 103 38 82 T oleh KRI Imam Bonjol -383 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Deny Septiana. Dokumen ekspor impor 3.403 ton granit itu sebenarnya ada dan dikeluarkan oleh instansi terkait. Namun ijin pengoperasian kapal serta dokumen para ABK dimaksud tidak dapat ditunjukan.

BATAM - Dua kapal asing yang mengangkut puluhan ton minyak oplosan berhasil ditangkap kapal perang (KRI) milik Gugus Keamanan Laut Armada Barat di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News