TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Di Pesisir Selatan
Selasa, 17 Januari 2017 – 08:14 WIB

Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-2 yang berkedudukan di Lantamal II Padang berhasil menangkap dua kapal ikan trawl (pukat harimau) masing-masing KM. Nan Kanduang dan kapal tanpa nama. FOTO: Dispen Koarmabar
Danlantamal II Padang menegaskan akan melaksanakan aturan yang berlaku di wilayah keamanan laut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat Tarik (seine nets) di wilayah pegelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
“Dengan adanya aturan Permen tersebut diharapkan pemerintah daerah khususnya Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terutama yang kesehariannya sebagai nelayan yang ada di wilayah Sumatera Barat,” katanya.(fri/jpnn)
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-2 yang berkedudukan di Lantamal II Padang berhasil menangkap
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita