TNI AL Tangkap Kapal Tanker Berbendera Panama
jpnn.com, BATAM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap satu unit kapal tanker berbendera Panama, yakni Kapal Motor Tanker Zodiac Star, yang membawa minyak di perairan Pulau Tolop, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kapal tanker itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Penangkapan itu dilakukan TNI AL saat melakukan patroli di sekitar Pulau Tolop.
"TNI sebagai kekuatan keamanan menjaga perairan Indonesia, kami menangkap Kapal Motor Tanker MT Zodiac Star membawa minyak saat melaksanakan patroli di sekitar Pulau Tolop, " kata Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau Kapal Zodiak Star di perairan Batam, Rabu (1/9).
Berdasar pemeriksaan awal diketahui kapal dengan bobot 3.224 GT itu memuat minyak hitam diduga limbah sekitar 4.600 ton tanpa dilengkapi dokumen.
Kapal tanker itu tidak dilengkapi Surat Persetujuan (Port Clearence) mengangkut barang berbahaya dan barang khusus tanpa menyampaikan pemberitahuan.
Petugas di kapal hanya bisa menunjukkan beberapa dokumen yang sudah kedaluwarsa.
Kapal MT Zodiac Star diawaki 19 orang termasuk nakhoda, 18 di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan satu lainnya warga negara Malaysia.
"Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap nakhoda, para saksi, dan ahli guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan," kata Laksda TNI Arsyad Abdullah.
TNI AL menangkap kapal tanker berbendera Panama yang membawa minyak di perairan Pulau Tolop, Kota Batam, Kepri. Berdasar pemeriksaan awal diketahui kapal dengan bobot 3.224 GT itu memuat minyak hitam diduga limbah sekitar 4.600 ton tanpa dilengkapi dokume
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus