TNI AL Tangkap Penyelundup Ikan Hias ke Singapura

TNI AL Tangkap Penyelundup Ikan Hias ke Singapura
Tim WFQR 4 Koarmabar mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ikan hias dan bunga karang yang akan diselundupkan ke Singapura. FOTO: Dispen Koarmabar for JPNN.com

Irawan menegaskan penyelundupan karang hidup berbagai jenis dan ikan hias tersebut merupakan tindakan membahayakan lingkungan laut karena merusak terumbu karang yang ada di Kepri. Di samping itu, karang sebagai tempat ikan berkembang biak akan rusak dan untuk mengembalikannya memerlukan waktu lama.

Ia membenarkan di negeri tetangga itu, karang hidup dan ikan hias cukup menjanjikan dan bernilai ekonomis tinggi karena digunakan di aquarium air laut.

Berdasarkan siaran pers Kepala Dispenarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan menuju ke dermaga Sekupang Batam guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilimpahkan kepada Dinas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam di Jembatan 2 Barelang Batam.(fri/jpnn)


JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menggagalkan upaya tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News