TNI AL Teken Kontrak Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji menyaksikan penandatanganan kontrak kerja pengadaan barang dan jasa secara kolektif tahun 2020 di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/1). Penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TNI AL dan Mitra Penyedia Barang dan Jasa.
Kasal dalam amanatnya antara lain mengatakan penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2020.
Di lingkungan TNI Angkatan Laut sendiri, menurut Kasal, kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
“Kegiatan penandatanganan kontrak bersama yang dilaksanakan untuk kelima kalinya ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, bukan saja untuk mencapai daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/ Unit Organisasi (UO) Angkatan Laut, tetapi lebih ditekankan pada output capaian kinerja suatu organisasi,” ujar Kasal.
Selanjutnya, menurut Kasal, Kementerian serta Lembaga Pusat dan Daerah harus dapat bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dalam penggunaan APBN 2020 dengan memastikan terjadinya peningkatan kualitas belanja yang memiliki korelasi terhadap pencapaian program prioritas. Selain itu, melakukan penjadwalan pemanfaatannya yang tidak ditunda-tunda dengan melakukan percepatan penyiapan bisnis prosesnya, terutama pada belanja modal agar delivered yang dapat dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Mintoro Yulianto, para Pejabat Kemhan, para Pejabat Utama Mabesal, para Pimpinan Kotama TNI AL, para Pejabat Mabes TNI, para Kadis jajaran Mabesal, dan undangan.(fri/jpnn)
Penandatanganan kontrak kerja pengadaan barang dan jasa secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar
- Berulang Tahun ke-62, Kowal Tunjukkan Semangat Juang dan Profesionalisme