TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL Mayor BH terhadap dua warga Pamulang, Tangerang, Banten.
Aksi BH itu menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan akibat pukulan oknum anggota TNI AL tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Selasa (11/1) mengatakan oknum TNI AL tersebut saat ini sudah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1).
Kadispenal menegaskan oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Menurut Laksma Julius, penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- Mantan Kabais: Laksamana Madya Erwin Layak Jadi KSAL Berikutnya
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya