TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL Mayor BH terhadap dua warga Pamulang, Tangerang, Banten.
Aksi BH itu menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan akibat pukulan oknum anggota TNI AL tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Selasa (11/1) mengatakan oknum TNI AL tersebut saat ini sudah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1).
Kadispenal menegaskan oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Menurut Laksma Julius, penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur