TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum
Rabu, 12 Januari 2022 – 23:50 WIB

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. Foto: Dispenal
Hal ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
Tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua pada Minggu (09/01) sekitar pukul 17.40 WIB.
Oknum TNI AL itu menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelahan jalan atau dari dua arah yang berlawanan.
Selanjutnya, BH meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Kasus Pembunuhan Wartawati Banjarbaru, Komnas HAM Soroti Pentingnya Forensik Digital dan Medis
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik