TNI AL Tingkatkan SDM Pengawak Bidang Hukum, Begini Caranya

TNI AL Tingkatkan SDM Pengawak Bidang Hukum, Begini Caranya
Kepala Dinas Hukum TNI AL (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Diskum AL, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/8). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Diskum AL, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/08).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Perwira Hukum dan PNS yang berprofesi hukum di lingkungan TNI AL.

Dalam kegiatan ini TNI AL bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Kepala Dinas Hukum TNI AL (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung saat membuka kegiatan kursus secara vicon menyampaikan PKPA TNI AL ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan para Perwira hukum dan PNS TNI AL yang berprofesi hukum untuk beracara di pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitigasi).

Oleh karena itu, mereka siap melaksanakan fungsi beracara di lingkungan peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna melindungi kepentingan TNI AL, rawatan personel bagi prajurit dan keluarganya, serta yayasan atau koperasi yang berada di lingkungan TNI AL.

“Permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh TNI AL ke depan tidak makin ringan. Oleh karena itu, perlu penanganan secara baik dan cermat untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum,” terang Kadiskum AL.

Penanganan permasalahan hukum tersebut membutuhkan personel penasihat hukum baik Perwira hukum maupun PNS TNI AL yang profesional di bidang hukum. Dengan memiliki kecakapan teoritis, keberanian dan pengalaman serta mampu menerapkan pengetahuan hukumnya dalam beracara di pengadilan guna memenangkan suatu perkara.

Kegiatan pendidikan khusus yang diikuti oleh 30 peserta ini menghadirkan narasumber secara daring dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, PERADI dan Pamen TNI AL.

TNI AL meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau SDM bagi para pengawak bidang hukum di lingkungan TNI AL, begini caranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News