TNI AL Usul Penghapusan 1 Kapal Perang Buatan Korea Selatan dari Alutsista
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menyatakan TNI AL telah mengusulkan penghapusan KRI Teluk Sampit 515 dari jajaran alat utama sistem senjata (alutsista) matra tersebut.
Mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I) itu menjelaskan alasan penghapusan satu kapal perang tersebut karenakan KRI Teluk Sampit 515 sudah berusia tua.
Dia menjelaskan bahwa KRI Teluk Sampit 515 merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981.
"Besok (Kamis, 24/3) ada rapat dengar pendapat (RDP) tentang persetujuan (penghapusan) satu KRI lagi, KRI Teluk Sampit 515," kata Laksamana Yudo di sela-sela Pembukaan Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Markas Besar AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3).
Alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) 1998 itu mengatakan penghapusan KRI Teluk Sampit 515 dari alutsista TNI AL tersebut juga telah melalui prosedur.
"Jadi, dari TNI AL diajukan kepada Panglima TNI, Panglima TNI diajukan ke Kemhan (Kementerian Pertahanan), dari Kemhan diajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan dari Kemenkeu diajukan ke Presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui dua eks kapal perang TNI AL, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514, untuk dihapus dan dilelang karena sudah tidak layak pakai.
Penghapusan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar tersebut tentunya sudah mendapat banyak persetujuan, sehingga TNI AL tinggal melelang karena sudah mendapat persetujuan DPR.
TNI AL mengusulkan penghapusan satu kapal perang buatan Korea Selatan dari alutsista. Ada apa?
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Pusat Penerbangan TNI AL Uji Fungsi Drone VTOL di Atas KRI Semarang-594