TNI Amankan 20 Ribu Kayu Ilegal, Bantah Hasil Kerja Polisi
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Danrem 102/PJG Kolonel Arh Purwo Sudaryanto mengungkapkan, hingga sekarang jumlah kayu log yang ditemukan TNI di DAS Barito bertambah menjadi 20 ribu batang.
Ada penambahan lima ribu batang dari temuan sebelumnya sebanyak 15 ribu batang. Purwo juga menepis bahwa ribuan potong kayu log yang diamakan jajaran itu merupakan barang bukti hasil tangkapan polisi.
Dia menyebutkan, kayu temuan polisi saat operasi dua bulan lalu hanya sebanyak 107 batang. Sedangkan hasil temuan baru TNI sebanyak lima ribu batang. “Semua kayu temuan tersebut berada di wilayah hukum Barito Utara,”ujar Purwo, Senin (18/4) kemarin.
Dia menyatakan, untuk proses hukmnya tetap diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk untuk memproses pemilik kayu yang saat ini dokumennya sudah diamankan oleh pihaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Batara menyebutkan kayu yang diamankanjajaran intel Korem dari wilayah hukum Polres Batara itu itu sudah pernah diamankan tim gabungan Polsek Lahei dan Polres Batara. (okt/dad/ner/tur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh