TNI Amankan 20 Ribu Kayu Ilegal, Bantah Hasil Kerja Polisi

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Danrem 102/PJG Kolonel Arh Purwo Sudaryanto mengungkapkan, hingga sekarang jumlah kayu log yang ditemukan TNI di DAS Barito bertambah menjadi 20 ribu batang.
Ada penambahan lima ribu batang dari temuan sebelumnya sebanyak 15 ribu batang. Purwo juga menepis bahwa ribuan potong kayu log yang diamakan jajaran itu merupakan barang bukti hasil tangkapan polisi.
Dia menyebutkan, kayu temuan polisi saat operasi dua bulan lalu hanya sebanyak 107 batang. Sedangkan hasil temuan baru TNI sebanyak lima ribu batang. “Semua kayu temuan tersebut berada di wilayah hukum Barito Utara,”ujar Purwo, Senin (18/4) kemarin.
Dia menyatakan, untuk proses hukmnya tetap diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk untuk memproses pemilik kayu yang saat ini dokumennya sudah diamankan oleh pihaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Batara menyebutkan kayu yang diamankanjajaran intel Korem dari wilayah hukum Polres Batara itu itu sudah pernah diamankan tim gabungan Polsek Lahei dan Polres Batara. (okt/dad/ner/tur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia