TNI Amankan Dua Senjata Api Ilegal Di Papua, Ini Buktinya
Rabu, 10 Agustus 2016 – 02:14 WIB

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di wilayah Papua bekerja sama dengan Polsek Ransiki, berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang ilegal di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. FOTO: Puspen TNI
Sementara itu, Dansatgas Pamrahwan Yonif 509/Kostrad Letkol Inf Beny Setiyanto menyampaikan bahwa barang bukti beserta pemiliknya telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
“Satgas akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin sampai akhir penugasan di wilayah Papua dan Papua Barat dalam rangka membantu tugas kepolisian dalam meminimalisasi dan memberantas peredaran senjata api ilegal di masyarakat,” tandasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 509/Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak