TNI Anggap Media Singapura Keliru Tafsirkan Pernyataan Moeldoko
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar TNI menganggap media Singapura, Channel News Asia (CNA) telah salah menafsirkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam wawancara terkait penamaan KRI Usman-Harun yang membuat heboh negeri pulau itu. Pasalnya, pernyataan maaf dari Moeldoko bukan lantaran nama Usman-Harun yang telah menyinggung pihak Singapura, namun karena sikap teguh TNI untuk mempertahankannya sebagai nama untuk kapal perang.
"Berdasarkan hasil rekaman wawancara dalam bentuk transkrip maupun rekaman audio, telah terjadi kekeliruan dalam menafsirkan kalimat yang disampaikan Panglima TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen M Fuad Basya, Kamis (17/4).
Fuad menjelaskan, pernyataan Moeldoko itu disampaikan pada saat diwawancarai koresponden Channel News Asia beberapa waktu lalu di Jakarta. Hasil wawancara itu lantas ditayangkan Channel News Asia pada hari Selasa, tanggal 15 April 2014 dengan judul "Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of Warship".
Selanjutnya, pemberitaan di CNA itu ditangkap oleh media lain dan ditayangkan dengan judul yang mengesankan Panglima TNI minta maaf ke Singapura. Padahal, lanjur Fuad, Moeldoko sama sekali tidak menyampaikan minta maaf ke Singapura.
"Padahal maksud dari pernyataan Panglima TNI tersebut adalah permohonan maaf atas tidak dipenuhinya permohonan penangguhan penamaan KRI Usman-Harun yang sudah final dan tidak akan berubah. Sekali lagi bukan permohonan maaf Panglima TNI kepada pemerintah Singapura atas penamaan KRI itu,” pungkas Fuad.(fas/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar TNI menganggap media Singapura, Channel News Asia (CNA) telah salah menafsirkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat