TNI Angkat Deddy Corbuzier Jadi Letkol, Komisi I DPR Terkejut
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku terkejut ketika mendengar kabar siniar Deddy Corbuzier diangkat menjadi Letkol Tituler oleh Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Jujur kaget, karena belum dikomunikasikan ke Komisi I," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Meutya meminta Kemenhan dan TNI bisa menjelaskan secara terperinci tentang alasan pengangkatan Deddy menjadi Letkol Tituler agar tidak memunculkan kehebohan.
"Kepada publik perlu dijelaskan supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang," kata mantan wartawan itu.
Meutya sendiri beranggapan kriteria TNI dan Kemenhan ketika mengangkat Deddy menjadi Letkol Tituler tidak jelas
"Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik, apa tugasnya, apa sebagai perantara komunikasi ke publik, kan, kita juga belum tahu," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Deddy Corbuzier tidak boleh berpolitik praktis dan berbisnis setelah mantan pesulap itu diangkat menjadi Letkol Tituler.
Sebab, kata dia, Deddy akan dikenakan pasal yang berlaku di UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kemenhan dan TNI bisa menjelaskan secara terperinci tentang alasan pengangkatan Deddy menjadi Letkol Tituler.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti