TNI Angkat Deddy Corbuzier Jadi Letkol, Komisi I DPR Terkejut
Selasa, 13 Desember 2022 – 21:02 WIB
"Jadi, berlaku UU TNI. Deddy Corbuzer tidak boleh berpolitik praktis dan juga dilarang berbisnis," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin kepada awak media, Senin (12/12).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan Deddy juga wajib mengikuti aturan harian yang ditetapkan TNI.
Kang TB menyebut Deddy akan sama seperti prajurit TNI lain untuk mengikuti apel, mendengarkan arahan atasan, sampai bekerja di kantor.
"Kemudian tadi soal ketentuan tanggung jawab prajurit TNI itu berkantor dan sebagainya. Ikut senam pagi seperti yang lain," kata dia. (ast/jpnn)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kemenhan dan TNI bisa menjelaskan secara terperinci tentang alasan pengangkatan Deddy menjadi Letkol Tituler.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral