TNI Aniaya Wartawan, RUU Kamnas Kena Imbas

TNI Aniaya Wartawan, RUU Kamnas Kena Imbas
Gambar oknum perwiran menengah TNI AU di Riau yang menganiaya wartawan peliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10).
"Bagaimana rakyat mau mempercayai berbagai alasan militer untuk mendukung RUU Kamnas kalau faktanya seperti ini? Faktanya hari ini gangguan kepada pers itu muncul. Apalagi pelakunya Pamen (Perwira Menengah) TNI yang seorang Letkol (Letnan Kolonel). Makanya wajib ditolak RUU itu," katanya.

       

Dia pun meminta KSAU Marsekal TNI AU Imam Sufaat segera menindak tegas anggotanya yang melakukan penganiayaan, serta memberikan perawatan maksimal kepada korban termasuk mengganti atau memperbaiki kamera yang dirusak. "KSAU harus turun tangan dalam masalah ini," pungkasnya.

       

Sedangkan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, insiden pemukulan tersebut adalah kampanye buruk militer terhadap RUU Kamnas. "Jelas ini kampanye buruk RUU Kamnas. Bisa kita bayangkan kalau RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Perlakuan seperti apa lagi yang akan diberikan," katanya.

       

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan RUU Kamnas memang sudah selayaknya ditentang, apalagi dengan contoh kejadian tersebut. "Selain kami mengutuk tindakan itu. Otoritas militer harus menindak tegas pelakunya itu," pungkas Lukman. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Effendie Choirie mengecam tindakan kekerasan oleh perwira TNI AU terhadap lima wartawan dan dua warga sipil di Pandau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News