TNI Aniaya Wartawan, RUU Kamnas Kena Imbas
Selasa, 16 Oktober 2012 – 21:01 WIB

Gambar oknum perwiran menengah TNI AU di Riau yang menganiaya wartawan peliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10).
"Bagaimana rakyat mau mempercayai berbagai alasan militer untuk mendukung RUU Kamnas kalau faktanya seperti ini? Faktanya hari ini gangguan kepada pers itu muncul. Apalagi pelakunya Pamen (Perwira Menengah) TNI yang seorang Letkol (Letnan Kolonel). Makanya wajib ditolak RUU itu," katanya.
Baca Juga:
Dia pun meminta KSAU Marsekal TNI AU Imam Sufaat segera menindak tegas anggotanya yang melakukan penganiayaan, serta memberikan perawatan maksimal kepada korban termasuk mengganti atau memperbaiki kamera yang dirusak. "KSAU harus turun tangan dalam masalah ini," pungkasnya.
Sedangkan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, insiden pemukulan tersebut adalah kampanye buruk militer terhadap RUU Kamnas. "Jelas ini kampanye buruk RUU Kamnas. Bisa kita bayangkan kalau RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Perlakuan seperti apa lagi yang akan diberikan," katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan RUU Kamnas memang sudah selayaknya ditentang, apalagi dengan contoh kejadian tersebut. "Selain kami mengutuk tindakan itu. Otoritas militer harus menindak tegas pelakunya itu," pungkas Lukman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Effendie Choirie mengecam tindakan kekerasan oleh perwira TNI AU terhadap lima wartawan dan dua warga sipil di Pandau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung