TNI AU Bebaskan Anggotanya Pelantun Lagu Marhaban Habib Rizieq

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) membebaskan salah satu anggotanya, Serka Boby DS (BDS) yang sempat ditahan karena mengunggah video bernyanyi untuk menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Sudah dibebaskan. Sejak Kamis sore. Dari POM Intel keterangan yang mau didapatkan sudah cukup," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsekal Pertama Fajar Adriyanto saat dihubungi jpnn.com, Minggu (15/11).
Adapun pertimbangan lain, kata dia Serka BDS tidak ada indikasi kriminal maupun yang membahayakan. Meski begitu, pihaknya tetap memantau dan mendalami terus perbuatan Serka BDS tersebut.
"Tidak ada masalah tetapi tetap kami pantau, kami bebas kalau ada keterangan yang harus dicari lagi," katanya.
Selain itu, aturan prosedur di POM itu penahanan dilakukan dalam 2x24 jam, sehingga BDS dibebaskan.
Selain itu, dilihat dari catatan track record perbuatan yang bersangkutan tidak ada hal-hal yang memberatkan sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Dari catatan track record tidak ada masalah yang memberatkan karena memang selama ini dia anak yang baik," ujarnya.
Untuk itu, Fajar berharap tidak ada hukuman lain yang memberatkan terhadap Serka BSD atas perbuatannya
Serka BDS dibebaskan setelah sempat ditahan karena mengunggah video bernyanyi untuk menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville