TNI AU Bebaskan Anggotanya Pelantun Lagu Marhaban Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) membebaskan salah satu anggotanya, Serka Boby DS (BDS) yang sempat ditahan karena mengunggah video bernyanyi untuk menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Sudah dibebaskan. Sejak Kamis sore. Dari POM Intel keterangan yang mau didapatkan sudah cukup," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsekal Pertama Fajar Adriyanto saat dihubungi jpnn.com, Minggu (15/11).
Adapun pertimbangan lain, kata dia Serka BDS tidak ada indikasi kriminal maupun yang membahayakan. Meski begitu, pihaknya tetap memantau dan mendalami terus perbuatan Serka BDS tersebut.
"Tidak ada masalah tetapi tetap kami pantau, kami bebas kalau ada keterangan yang harus dicari lagi," katanya.
Selain itu, aturan prosedur di POM itu penahanan dilakukan dalam 2x24 jam, sehingga BDS dibebaskan.
Selain itu, dilihat dari catatan track record perbuatan yang bersangkutan tidak ada hal-hal yang memberatkan sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Dari catatan track record tidak ada masalah yang memberatkan karena memang selama ini dia anak yang baik," ujarnya.
Untuk itu, Fajar berharap tidak ada hukuman lain yang memberatkan terhadap Serka BSD atas perbuatannya
Serka BDS dibebaskan setelah sempat ditahan karena mengunggah video bernyanyi untuk menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- TNI Siapkan 3 Kandidat Ajudan Presiden Prabowo
- TNI AU Kerahkan 2 Helikopter Untuk Evakuasi Korban