TNI AU dan Polresta Berebut Urus Bandara
Rabu, 02 November 2011 – 08:44 WIB
KUPANG-Kemelut saling klaim penagamanan antara TNI AU dan Polres Kupang Kota di Bandar Udara El Tari-Kupang hingga saat ini masih berkepanjangan. Dua institusi ini masih bersikeras saling mengklaim soal kewenangan. Menurutnya, mengingat Bandar Udara El Tari Kupang berada di wilayah hukumnya POM AU maka AU memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memantau segala aktivitas yang terjadi di Bandar Udara El Tari Kupang. "Karena ini dalam wilayah kami.Jad kami perlu melakukan pengamanan aset," ujar Joko Wiranto
Komandan Lanud El Tari Kupang Letkol Naf Joko Wiranto yang diawawancarai Timor Exparess (Grup JPNN), Selasa (1/11) kemarin, mengatakan, tindakan yang diambil oleh pihak POM AU tentunya sudah melalui sebuah mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Dikatakannya, pengamanan di Bandar Udara El Tari Kupang, sesungguhnya sudah ada peraturan yang mengaturnya, yaitu MoU dan UU Nomor 1 tahun 2001 tentang penerbangan dan pengamanan oleh security bandara. Jelasnya, di bandara pihak sekuriti memiliki otoritas penuh dalam pengamanan. Sementara keberadaan anggota AU hanya bersifat membantu.
Baca Juga:
KUPANG-Kemelut saling klaim penagamanan antara TNI AU dan Polres Kupang Kota di Bandar Udara El Tari-Kupang hingga saat ini masih berkepanjangan.
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus