TNI AU dan Polresta Berebut Urus Bandara
Rabu, 02 November 2011 – 08:44 WIB
KUPANG-Kemelut saling klaim penagamanan antara TNI AU dan Polres Kupang Kota di Bandar Udara El Tari-Kupang hingga saat ini masih berkepanjangan. Dua institusi ini masih bersikeras saling mengklaim soal kewenangan. Menurutnya, mengingat Bandar Udara El Tari Kupang berada di wilayah hukumnya POM AU maka AU memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memantau segala aktivitas yang terjadi di Bandar Udara El Tari Kupang. "Karena ini dalam wilayah kami.Jad kami perlu melakukan pengamanan aset," ujar Joko Wiranto
Komandan Lanud El Tari Kupang Letkol Naf Joko Wiranto yang diawawancarai Timor Exparess (Grup JPNN), Selasa (1/11) kemarin, mengatakan, tindakan yang diambil oleh pihak POM AU tentunya sudah melalui sebuah mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Dikatakannya, pengamanan di Bandar Udara El Tari Kupang, sesungguhnya sudah ada peraturan yang mengaturnya, yaitu MoU dan UU Nomor 1 tahun 2001 tentang penerbangan dan pengamanan oleh security bandara. Jelasnya, di bandara pihak sekuriti memiliki otoritas penuh dalam pengamanan. Sementara keberadaan anggota AU hanya bersifat membantu.
Baca Juga:
KUPANG-Kemelut saling klaim penagamanan antara TNI AU dan Polres Kupang Kota di Bandar Udara El Tari-Kupang hingga saat ini masih berkepanjangan.
BERITA TERKAIT
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi