TNI AU dan Polresta Berebut Urus Bandara

TNI AU dan Polresta Berebut Urus Bandara
TNI AU dan Polresta Berebut Urus Bandara
KUPANG-Kemelut saling klaim penagamanan antara TNI AU dan Polres Kupang Kota di Bandar Udara El Tari-Kupang hingga saat ini masih berkepanjangan. Dua institusi ini masih bersikeras saling mengklaim soal kewenangan.

Komandan Lanud El Tari Kupang Letkol Naf Joko Wiranto yang diawawancarai Timor Exparess (Grup JPNN), Selasa (1/11) kemarin, mengatakan, tindakan yang diambil oleh pihak POM AU tentunya sudah melalui sebuah mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dikatakannya, pengamanan di Bandar Udara El Tari Kupang, sesungguhnya sudah ada peraturan yang mengaturnya, yaitu MoU dan UU Nomor 1 tahun 2001 tentang penerbangan dan pengamanan oleh security bandara. Jelasnya, di bandara pihak sekuriti memiliki otoritas penuh dalam pengamanan. Sementara keberadaan anggota AU hanya bersifat membantu.

Menurutnya, mengingat Bandar Udara El Tari Kupang berada di wilayah hukumnya POM AU maka AU memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memantau segala aktivitas yang terjadi di Bandar Udara El Tari Kupang. "Karena ini dalam wilayah kami.Jad kami perlu melakukan pengamanan aset," ujar Joko Wiranto

KUPANG-Kemelut saling klaim penagamanan antara TNI AU dan Polres Kupang Kota di Bandar Udara El Tari-Kupang hingga saat ini masih berkepanjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News