TNI AU Libatkan Korea Selatan Untuk Investigasi Penyebab Pesawat Jatuh
jpnn.com - JAKARTA – Pesawat latih tempur T-50i Golden Eagle yang terjatuh pada Minggu (20/12), masih belum diketahui penyebabnya. Padahal, pesawat tergolong baru setahun mengudara sejak 2 Ferbruari 2014.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama Dwi Badarmanto mengatakan untuk menginvestigasi jatuhnya pesawat, pihak TNI AU sudah menunjuk Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya Hadian Sumintaatmadja sebagai ketua tim.
“Tim investigasi sudah dikirim ke Yogyakarta. Semoga saja yang bersangkutan bisa menentukan ada hal apa yang terjadi,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (20/12).
Menurut Dwi, Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna juga turut hadir ke Yogjakarta guna melihat kondisi pesawat dan jenazah pilot Letkol Penerbang Marda Sarjono dan kopilot Kapten Penerbang Dwi Cahyadi di RSPAU Hardjolukito, Lanud Adisutjipto.
Untuk diketahui, pesawat latih tempur T-50i Golden Eagle dipesan oleh Kementerian Pertahanan pada tahun 2013 dari Korea Selatan. Pesawat tempur generasi ke-empat itu, merupakan kerja sama dua pabrikan Korea Selatan (Korea Aerospace Industries) dan Amerika Serikat (Locheed Martin).
Oleh karenanya, TNI AU juga menyatakan bakal melibatkan pihak Korea Selatan sebagai negara pembuat pesawat. “Kita akan libatkan (Korea Selatan) dalam tim investigasi. Pasti akan kita libatkan,” ungkapnya.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Pesawat latih tempur T-50i Golden Eagle yang terjatuh pada Minggu (20/12), masih belum diketahui penyebabnya. Padahal, pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih