TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan

TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan
TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan
"Pada prinsipnya sama (dengan ketentuan KKOP penerbangan sipil, red). Jadi tidak bisa membangun sembarangan. Dan pasti sudah ada Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT-RW) di Pemda setempat," ujarnya.

Dia yakin, Pemko Medan juga tidak akan memberikan ijin pendirian bangunan di sekitar Polonia, sekiranya menyalahi RT-RW. "Dimana pun, harus ada IMB, yang itu bisa diberikan jika terpenuhi persyaratannya, misal amdal dan tak mengganggu penerbangan," jelas Asman.

Sebelumnya, Direktur Bandara, Kemenhub, Bambang Cahyono sudah mengatakan,  sejatinya Polonia itu merupakan milik TNI AU. Sedang penerbangan sipil lah yang justru mendompleng menggunakan bandara tersebut.

Logikanya, yang punya lahan, yakni TNI AU,  tentunya tidak akan ikut pindah ke Kualanamu bersama penerbangan sipil. "Untuk bandara Minangkabau di Padang, juga seperti itu. Penerbangan sipil pindah ke bandara baru itu, TNI AU tetap di yang lama. Begitu juga bandara Lombok, TNI AU juga tetap di yang lama," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, Jumat (2/3). (sam/jpnn)


JAKARTA - Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News