TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan
Kamis, 12 April 2012 – 17:56 WIB
"Pada prinsipnya sama (dengan ketentuan KKOP penerbangan sipil, red). Jadi tidak bisa membangun sembarangan. Dan pasti sudah ada Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT-RW) di Pemda setempat," ujarnya.
Dia yakin, Pemko Medan juga tidak akan memberikan ijin pendirian bangunan di sekitar Polonia, sekiranya menyalahi RT-RW. "Dimana pun, harus ada IMB, yang itu bisa diberikan jika terpenuhi persyaratannya, misal amdal dan tak mengganggu penerbangan," jelas Asman.
Sebelumnya, Direktur Bandara, Kemenhub, Bambang Cahyono sudah mengatakan, sejatinya Polonia itu merupakan milik TNI AU. Sedang penerbangan sipil lah yang justru mendompleng menggunakan bandara tersebut.
Logikanya, yang punya lahan, yakni TNI AU, tentunya tidak akan ikut pindah ke Kualanamu bersama penerbangan sipil. "Untuk bandara Minangkabau di Padang, juga seperti itu. Penerbangan sipil pindah ke bandara baru itu, TNI AU tetap di yang lama. Begitu juga bandara Lombok, TNI AU juga tetap di yang lama," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, Jumat (2/3). (sam/jpnn)
JAKARTA - Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun