TNI AU Punya 12 Penerbang C-130J Super Hercules
Meskipun TNI AU per Agustus 2023 telah menerima tiga unit C-130J-30 Super Hercules, tiga pesawat itu belum dapat langsung ikut operasi karena ada kebutuhan logistik dan kompetensi personel yang masih perlu dilengkapi.
Terlepas dari itu, Agung menyampaikan kebutuhan-kebutuhan itu bakal segera dipenuhi sehingga C-130J-30 Super Hercules dapat segera membantu tugas-tugas operasi TNI AU.
"Jadi, tidak hanya kita terbang ke sini dan ke sana, tetapi juga spare (harus menyediakan) kalau ada sesuatu yang harus disiapkan. Kami menuju itu," ujar R. Agung Sasongkojati.
TNI AU sebelum kedatangan unit pertama C-130J Super Hercules telah mengirim 12 penerbang dan 36 teknisi ke Amerika Serikat untuk mempelajari seluk-beluk penggunaan dan pemeliharaan seri baru Hercules buatan Lockheed Martin itu.
Dari 36 teknisi yang dikirim itu, 30 di antaranya merupakan teknisi khusus avionik dan pemeliharaan pesawat, sementara enam lainnya merupakan load master.
Rangkaian latihan itu berlanjut pada 2 Agustus. Para penerbang TNI AU dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, salah satunya Mayor Pnb Ulung Purwodanto, menggunakan unit pertama C-130J Super Hercules A-1339 untuk latihan terbang dengan rute Halim – Ciawi – Cibadak – Babad – Cipunage – Cijayana – Gn. Gede -Ip -Dz/ Wir – Ciamis – Clp – Ca – Ktj/App – Kimon – Elnir – Komit – Hlm – Loc – dan kembali ke Halim. (antara/jpnn)
Kadispenau Marsekal Pertama TNI R. Agung Sasongkojati mengatakan TNI AU memiliki 12 pilot yang dapat menerbangkan C-130J Super Hercules.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral