TNI AU Rahasiakan Proses Hukum Perwira Penganiaya Wartawan
Senin, 29 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Lantas bagaimana mengenai tindak pidana yang dilakukan Letkol Robert terhadap Didik Herwanto (fotografer Riau Pos), yang terekam video, apakah pelaku akan dibawa ke Mahkamah Militer? Menurut Azman, TNI memiliki hukum pidana tersendiri.
“Pasal tindak pidana KUHP kita lihat dulu, ingat itu berlaku untuk siapa? Kita kan militer dan kejadian itu sebagai akses sebab akibat, bukan semata-mata memukul orang karena keinginan dirirnya sendiri,” tambah Azman Yunus.(fat/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) masih merahasiakan proses hukum terhadap Letkol Robert Simanjuntak yang terekam video menganiaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah