TNI AU Rahasiakan Proses Hukum Perwira Penganiaya Wartawan

TNI AU Rahasiakan Proses Hukum Perwira Penganiaya Wartawan
TNI AU Rahasiakan Proses Hukum Perwira Penganiaya Wartawan
Lantas bagaimana mengenai tindak pidana yang dilakukan Letkol Robert terhadap Didik Herwanto (fotografer Riau Pos), yang terekam video, apakah pelaku akan dibawa ke Mahkamah Militer? Menurut Azman, TNI memiliki hukum pidana tersendiri.

“Pasal tindak pidana KUHP kita lihat dulu, ingat itu berlaku untuk siapa? Kita kan militer dan kejadian itu sebagai akses sebab akibat, bukan semata-mata memukul orang karena keinginan dirirnya sendiri,” tambah Azman Yunus.(fat/jpnn)

JAKARTA – Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) masih merahasiakan proses hukum terhadap Letkol Robert Simanjuntak yang terekam video menganiaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News