TNI-AU Selidiki Bangkai Pesawat
Buatan AS, tetapi Kedubes Belum Mengecek
Kamis, 29 Januari 2009 – 01:07 WIB
JAKARTA – Pemilik bangkai pesawat terbang buatan AS yang ditemukan di perairan laut Pulau Tala, Kepulauan Seribu, masih tanda tanya. Sudah lebih dari 25 hari sejak ditemukan, tidak ada pihak atau perusahaan yang mengaku memiliki bangkai pesawat yang saat ini berada di Pelabuhan Sagna Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, itu. Seperti diberitakan, bangkai pesawat terbang itu ditemukan lima penyelam di perairan laut Pulau Tala, Kepulaun Seribu. Saat ditemukan, bangkai pesawat terbang tersebut utuh. Namun, saat diangkat ke permukaan laut, pesawat itu patah. Badan bangkai pesawat terbang tampak berada di dermaga. Sedangkan sayap dan tiga roda pesawat sudah dipindahkan ke darat.
Penemuan bangkai pesawat tersebut mengundang Mabes TNI-AU untuk ikut menyelidiki. Kasie Bin Gakum Pol Air Polda Metro Jaya AKP Edi Guritno mengatakan, tim investigasi dari TNI-AU berjumlah enam orang datang memeriksa pada Selasa lalu. ’’Kalau kata mereka, pesawat jenis itu tidak pernah dimiliki oleh TNI-AU,’’ ujarnya saat dihubungi tadi malam.
Baca Juga:
Bagaimana halnya dengan Kedutaan Besar AS? ’’Pihak Kedutaan AS juga belum datang nih,’’ katanya. Lebih lanjut Edi mengatakan, jika sampai berlarut-larut, pihaknya berencana menutup penemuan bangkai pesawat. ’’Apalagi jika pihak pariwisata yang mengurusi kekayaan bawah laut tidak peduli,’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemilik bangkai pesawat terbang buatan AS yang ditemukan di perairan laut Pulau Tala, Kepulauan Seribu, masih tanda tanya. Sudah
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan