TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
Jumat, 28 Maret 2025 – 20:14 WIB

Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan bahwa tugas pertahanan siber Tentara Nasional Indonesia (TNI) berdasarkan Undang-Undang (UU) TNI terbaru tidak ditujukan untuk memata-matai masyarakat sipil. Ilustrasi - Prajurit TNI. Foto : Ricardo/JPNN.com
Frega menambahkan, banyak negara seperti Singapura telah memiliki angkatan siber khusus untuk menghadapi tantangan digital. Langkah ini dianggap penting mengingat meningkatnya kompleksitas ancaman siber global. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenhan menyebutkan TNI akan melindungi Indonesia dari ancaman digital yang berpotensi merusak stabilitas nasional.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi