TNI Bakar Juru Parkir, Polri Periksa Delapan Saksi

TNI Bakar Juru Parkir, Polri Periksa Delapan Saksi
TNI Bakar Juru Parkir, Polri Periksa Delapan Saksi

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pembakaran Yusri, 47, seorang juru parkir di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Yusri yang merupakan warga Kelurahan Lam Jaune, Kecamatan Jaya Baru, Aceh, itu diduga dibakar seorang oknum TNI, Pratu HR, di Pintu Monas Timur samping Polsub Sektor Monas Timur, Selasa (24/6) sekitar pukul 22.00.

"Kita sudah periksa delapan saksi yakni juru parkir dan security," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (26/5).

Rikwanto menjelaskan dari keterangan para saksi juru parkir mengatakan pelaku adalah seorang oknum anggota TNI Pratu HR. "Kita sudah koordinasi dengan Polisi Militer Guntur," katanya.

Kata Rikwanto, setelah melakukan koordinasi dengan Polisi Milter Guntur, mereka membenarkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Yusri adalah Pratu HR.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer. "Perkara akan segera kami limpahkan ke Polisi Militer," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju warna biru terbakar, botol aqua yang sudah terbakar dan diduga bekas mengisi bensin. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pembakaran Yusri, 47, seorang juru parkir di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News