TNI Bedah Rumah tidak Layak Huni Milik Ibu Armah di Palangka Raya

TNI Bedah Rumah tidak Layak Huni Milik Ibu Armah di Palangka Raya
Kodim 1016 bedah rumah warga tak layak huni di Palangka Raya, Selasa (2/11/2021). (ANTARA/HO-Kodim 1016/Plk)

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kodim 1016/Palangka Raya melakukan bedah rumah tidak layak huni milik seorang warga di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahadandut Seberang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Bedah rumah yang dilakukan Kodim 1016/Palangka Raya lewat Program Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial itu menyasar kediaman Ibu Armah, warga RT 03, Kelurahan Pahandut Seberang. 

"Karya Bakti kali ini kami laksanakan dengan sasaran rumah milik Ibu Armah, warga RT 03, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut," kata Perwira Seksi Teritorial Kodim 1016/Palangka Raya Mayor Infanteri M Syafi’i di Palangka Raya, Selasa (2/11). 

Dia menjelaskan bedah rumah itu dilakukan dengan cara bergotong royong bersama sejumlah pihak yang terlibat, di antaranya, unsur Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, serta masyarakat setempat. 

Syafi'i menambahkan Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial bedah rumah tidak layak huni merupakan program kerja tahunan dalam rangka kegiatan teritorial Tahun Anggaran 2021 bertajuk “Bakti TNI Dalam Rangka Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat”.

Menurutnya, sasaran program karya bakti bedah rumah tidak layak huni difokuskan pada rumah-rumah warga yang masuk kategori masyarakat kurang mampu.

Sementara itu, rumah yang menjadi sasaran program karya bakti Kodim 1016/Palangka Raya itu berada di wilayah bantaran sungai, berupa rumah panggung dan terbuat dari kayu.

Sebagian besar bangunan itu lapuk termakan usia sehingga cukup membahayakan penghuni rumah atau para tamu dan warga yang berada di sana.

TNI dari Kodim 1016/Palangka Raya membedah rumah tidak layak huni milik Ibu Armah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News