TNI Belum Perlu Dilibatkan Berantas Teroris
Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan hard power (kekerasan) dalam penanganan tindak pidana terorisme belum diperlukan. Peran Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menurutnya cukup untuk saat ini, terutama untuk melakukan deradikalisasi dan penindakan hukum. TNI, menurut Budi, diturunkan dalam konteks ultimum remedium atau sebagai pilihan tindakan terakhir. TNI akan dilibatkan jika terjadi ancaman terorisme yang masif dan berskala besar. Saat aparat sipil dan kepolisian diperhitungkan tidak mampu lagi mengatasi ancaman itu.
"Dalam situasi sekarang baik-baik saja ya tidak perlu. Saat ini mengoptimalkan BNPT dan polisi saja cukup," katanya usai seminar tentang penanggulangan terorisme di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Budi mengatakan, saat ini yang perlu ditekankan adalah tindakan pencegahan, deradikalisasi, dan penegakan hukum. "Jadi lebih mengutamakan polisi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun