TNI Belum Perlu Dilibatkan Berantas Teroris
Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan hard power (kekerasan) dalam penanganan tindak pidana terorisme belum diperlukan. Peran Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menurutnya cukup untuk saat ini, terutama untuk melakukan deradikalisasi dan penindakan hukum. TNI, menurut Budi, diturunkan dalam konteks ultimum remedium atau sebagai pilihan tindakan terakhir. TNI akan dilibatkan jika terjadi ancaman terorisme yang masif dan berskala besar. Saat aparat sipil dan kepolisian diperhitungkan tidak mampu lagi mengatasi ancaman itu.
"Dalam situasi sekarang baik-baik saja ya tidak perlu. Saat ini mengoptimalkan BNPT dan polisi saja cukup," katanya usai seminar tentang penanggulangan terorisme di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Jakarta, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Budi mengatakan, saat ini yang perlu ditekankan adalah tindakan pencegahan, deradikalisasi, dan penegakan hukum. "Jadi lebih mengutamakan polisi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung