TNI Berniat Hentikan Kasus Korupsi Heli AW, Begini Reaksi Pimpinan KPK

TNI Berniat Hentikan Kasus Korupsi Heli AW, Begini Reaksi Pimpinan KPK
Helikopter AW-101 di hanggar Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang telah dikelilingi garis polisi. Foto: Widodo S Jusuf/Pool/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat suara mengenai wacana TNI menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan KPK ingin mengetahui alasan POM TNI menghentikan perkara dugaan korupsi itu.

"Tentu kami akan koordinasikan dengan pihak TNI, khususnya TNI Angkatan Darat. Kalau benar di sana itu sudah menghentikan kasusnya, pertimbangannya apa?" kata Alex, Kamis (30/12).

KPK saat ini tengah menunggu audit mengenai pengadaan helikopter tersebut.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum mengeluarkan hasil penghitungan kerugian negara atas pengadaan helikopter AW 101.

"Kami minta audit penghitungan kerugian negara, itu yang sampai sekarang BPK belum keluarkan," tegas Alex.

Pria berlatar belakang hakim itu juga memastikan KPK akan melihat penyelidikan kasus tersebut.

Dia menegaskan KPK memiliki alat bukti kasus tersebut meski saat ini telah ditangani POM TNI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti rencana TNI menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News