TNI Bongkar Penambangan Emas Ilegal, Ada Bule Terlibat
Kepala Suku Ditipu Pelicin 25 Gram per Bulan
Kepada para kepala suku ini, Pangdam menjelaskan aturan-aturan serta dampak yang diakibatkan kegiatan penambangan ilegal. Sedangkan pihak kepala suku mengaku bahwa perusahaan akan membangunkan rumah dan mendapat bagian emas.
Para kepala suku mengaku mendapatkan emas 25 gram setiap bulan. Setelah diberi penjelasan Pangdam, bahwa penambangan ilegal ini bisa mendapatkan 3 kg (3.000 gram) per bulan, barulah para kepala suku ini sadar telah ditipu. "Saya tersinggung bapak-bapak (para kepala suku) ditipu mentah-mentah,’’ujar Pangdam.
Kalau memang penambangan emas ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, Pangdam akan berbicara dengan gubernur dan bupati sehingga penambangan legal. ‘’Kalau legal berarti harus mengikuti ketentuan, berizin,’’ tandasnya. (lm/jpnn)
Kodam XVIII/Kasuari berhasil membongkar praktik penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Adek
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Kodim 1611/Badung Bali & QNET Terus Tingkatkan Jumlah Bakau Produktif di Ngurah Rai
- Tim Wasev Kodam IX/Udayana Kunjungi Lokasi TMMD Ke-121 Kodim 1615
- Inhu Siaga Darurat Karhutla, Bupati, Kapolres & Dandim Gelar Pasukan
- Advokat Pembela HAM Ditembak OTK di Manokwari, Polisi Masih Kumpulkan Bukti