TNI Bongkar Penambangan Emas Ilegal, Ada Bule Terlibat
Kepala Suku Ditipu Pelicin 25 Gram per Bulan

Kepada para kepala suku ini, Pangdam menjelaskan aturan-aturan serta dampak yang diakibatkan kegiatan penambangan ilegal. Sedangkan pihak kepala suku mengaku bahwa perusahaan akan membangunkan rumah dan mendapat bagian emas.
Para kepala suku mengaku mendapatkan emas 25 gram setiap bulan. Setelah diberi penjelasan Pangdam, bahwa penambangan ilegal ini bisa mendapatkan 3 kg (3.000 gram) per bulan, barulah para kepala suku ini sadar telah ditipu. "Saya tersinggung bapak-bapak (para kepala suku) ditipu mentah-mentah,’’ujar Pangdam.
Kalau memang penambangan emas ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, Pangdam akan berbicara dengan gubernur dan bupati sehingga penambangan legal. ‘’Kalau legal berarti harus mengikuti ketentuan, berizin,’’ tandasnya. (lm/jpnn)
Kodam XVIII/Kasuari berhasil membongkar praktik penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Adek
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar