TNI Cekatan Mereformasi Diri, Kecuali yang Satu Ini
Senin, 05 Oktober 2015 – 05:05 WIB

TNI Cekatan Mereformasi Diri, Kecuali yang Satu Ini
Tak hanya itu, katanya, TNI dalam 5 tahun terakhir ini juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan negara-negara lain. Prestasi itu patut diapresiasi.
Meski demikian Hasanuddin tidak mau sebatas menyampaikan puja-puji. Sebab, menurutnya masih ada pekerjaan rumah yang belum dituntaskan.
Sesuai amanat pasal 64 ayat (2) UU TNI, katanya, maka tentara harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum. “Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR ke depan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.(ara/JPG/jpnn)
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) hari ini (5/10) genap menginjak usia ke-70. Seiring perkembangan dan tuntutan zaman, TNI pun terus mereformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat