TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka menyambut new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, TNI dan Polri akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Panglima TNI meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
Objek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan di berbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mal, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik objek.
Panglima TNI menjelaskan Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi, Jawa Barat.
Nantinya TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerja sama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19,” kata Panglima TNI.
Panglima TNI mengatakan beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan. Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker.
Dalam rangka menyambut new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, TNI dan Polri akan mendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?