TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
Selasa, 26 Mei 2020 – 18:55 WIB
Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau hand sanitizer.
Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mal yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya misalnya 500 orang menjadi 200 orang. Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.(fri/jpnn)
Dalam rangka menyambut new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, TNI dan Polri akan mendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi