TNI dan Polri Sita 6 Ton Solar di Gudang Penampungan BBM Ilegal

Yudawan mengaku sudah memegang data tersebut.
Hanya saja, ujar dia, Ditreskrimsus Polda Jambi yang akan menjelaskan lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti di tempat yang aman.
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman," kata Yudawan.
Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun. "Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini,” katanya.
Dia mengaku tidak tahu persis siapa pemilik gudang. Sebab, selama dua tahun gudang itu berdiri di wilayahnya, pemilik tidak pernah melapor sama sekali. "Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini," pungkasnya. (antara/jpnn)
Tim gabungan TNI dan Polri di Jambi menyita enam ton solar saat menggerebek gudang penampungan BBM ilegal di Jambi.
Redaktur & Reporter : Boy
- TNI Disebut Langgar UU dalam Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya