TNI dan PT. Pertamina Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Sementara itu, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI atas hasil positif capaian nota kesepahaman sebelumnya, yang telah berhasil dan dapat dirasakan manfaatnya yang sangat besar dalam mendukung keamanan dan kelancaran aktivitas operasional bisnis Pertamina.
“Minyak dan gas bumi merupakan industri yang berisiko tinggi (high risk), salah satunya terkait isu keamanan (security risk) sehingga membutuhkan TNI dalam bidang pengamanan objek vital nasional,” katanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan kelanjutan MoU yang sudah berjalan sebelumnya. Dari MoU baru tersebut akan diturunkan menjadi sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti Aspers Panglima TNI dengan Direktur SDM Pertamina, Aster Panglima TNI dengan Corporate Social Responsibility (CSR), Danpom TNI dengan Senior Vice President Healt Safety Security Environment, Aster Kasad dengan Senior Vice President Healt Savety Security Environment dan Asops Kasal dengan Vice President Security Pertamina.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Wakasal Laksdya TNI Wuspo Lukito, Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi serta jajaran Direksi dan anak perusahaan Pertamina.(fri/jpnn)
TNI dan PT. Pertamina (Persero) menjalin dan melakukan kerja sama serta menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kegiatan Teritorial TNI, Pengamanan Objek Vital Nasional Strategis dan Objek Lainnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral