TNI Diharapkan Ungkap Peran Sertu Heru Santosa
Terkait Insiden Hugo's Cafe yang Berbuntut Penyerbuan LP Cebongan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengusut kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pekan lalu yang menewaskan empat tahanan. Sebab sudah seminggu peristiwa berdarah itu berlalu, tapi Polri belum juga mampu mengidentifikasi para pelaku yang disebut mengenakan topeng. IPW berharap tim investigasi itu tidak hanya mencari tahu pelaku penyerbuan, tapi juga mengungkap sosok dan peran Sertu Heru Santoso yang menjadi korban pembunuhan di Hugo's Cafe, Yogyakarta, yang mengantarkan empat nama korban penyerbuan sebagai tersangka. "Kenapa dia (Sertu Heru, red) dikeroyok hingga tewas?" tanya Neta.
"Jika Polri tak kunjung membuat sketsa tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) berharap, Tim Invetigasi Mabes TNI AD segera membuat dan mempublikasikan sketsa wajah dan sketsa pasukan penyerbu," kata Neta S Pane, di Jakarta, Sabtu (30/3).
IPW justru mengapresiasi langkah TNI AD yang telah membentuk tim investigasi sendiri untuk mengungkap penyerbuan kasus LP Cebongan yang diduga melibatkan oknum tentara. "Sikap TNI AD yang membentuk tim investigasi ini bisa dipahami karena setelah penyerbuan itu banyak tudingan negatif diarahkan ke TNI dan menjadi tugas tim ini untuk mengusut serta mengklarifikasinya, ujar Neta S Pane.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengusut kasus penyerbuan ke Lapas Cebongan,
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT