TNI Dilarang Masuk ke Tempat Hiburan Malam, Kecuali..
jpnn.com - SORONG - Dandenpomad XVII/I Sorong, Letkol CPM Warjito meminta semua pihak tak perlu ragu untuk melaporkan, jika ada anggota TNI AD yang berada di tempat hiburan malam (THM) tidak dalam status sedang bertugas.
Menurut Warjito, anggota TNI-AD dilarang berada di tempat hiburan malam kecuali sedang bertugas yang dibuktikan dengan surat perintah tugas dari pimpinannya.
Jika tidak sedang bertugas dan masuk ke tempat hiburan malam, maka hal tersebut termasuk pelanggaran disiplin. “Disiplin prajurit TNI-AD adalah ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh bagi setiap prajurit TNI yang didukung oleh kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk menunaikan tugas dan kewajiban, serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan atau tata kehidupan prajurit TNI. Jadi kalau ada TNI yang masuk ke tempat hiburan malam kecuali bertugas, laporkan, akan kami proses,” kata Dandenpomad kepada Radar Sorong, Senin (3/10).
Warjito menambahkan, guna penegakan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI-AD menyambut HUT TNI pada 5 Oktober 2016, pihaknya juga sudah menggelar operasi gabungan bersama POM-AL, Satlantas Polres Sorong Kota menggelar razia gabungan terhadap kendaraan bermotor TNI serta keberadaan TNI di tempat hiburan malam.
“Kami sudah menggelar operasi gabungan bersama POM-AL dan Satlantas untuk memeriksa kelengkapan kendaraan TNI, penyalahgunaan nomor registrasi TNI, serta juga menelusuri ke tempat hiburan malam untuk mencari anggota TNI yang berkeliaran di diskotek,” ujarnya. (raf/adk/jpnn)
SORONG - Dandenpomad XVII/I Sorong, Letkol CPM Warjito meminta semua pihak tak perlu ragu untuk melaporkan, jika ada anggota TNI AD yang berada di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi